dalam rangka pengendalian urbanisasi di Kota Surabaya terutama bagi pendatang pasca lebaran, Pemkot Surabaya dalam hal ini kecamatan mengagendakan operasi yustisi kependudukan di wilayahnya masing-masing untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan maka setiap penduduk luar Kota Sorabaya yang tinggal di Surabaya di harapkan mengurus Kartu Identitas Penduduk Musimam (KIPEM) yang wajib di bawa pada saat bepergian.
|