Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah Unsur Pelaksana Pemerintah Kota Surabaya yang memberikan pelayanan di bidang kependudukan dan Catatan Sipil. Kini, hampir semua pelayanan administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil dapat dilayani di Kantor Kelurahan, terutama pelayanan yang paling dibutuhkan masyarakat.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menggunakan sistem komputerisasi hingga ke setiap kelurahan, sehingga diharapkan masyarakat dapat menikmati pelayanan yang mudah dan cepat.
Pelayanan Catatan Sipil Meliputi :
- Kelahiran
- Kematian
- Perkawinan
- Perceraian
- Masalah Catatan Sipil lainnya
< Sebelumnya |
---|